Jumlah Total Suara Gerindra di DPR RI Pemilu 2019 Seluruh Indonesia
Data Versi: 19 Dec 2019 00:00:04 Progress: 804.583 dari 813.336 TPS (98.92382%)
Kontributor: Balqis FallahndaPenulis: Balqis FallahndaEditor: Alexander Haryanto
Seluruh anggota DPR terpilih dari PKB periode 2024-2029 melakukan sumpah setia ke Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) jelang dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029 pada Selasa (1/10).
Sumpah setia itu dilakukan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (30/9) malam. Prosesi ini juga dilakukan oleh Ida Fauziyah dan Halim Iskandar setelah mundur dari Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
"Saya berjanji dan berkomitmen untuk menegakkan disiplin PKB menjaga soliditas serta patuh dan setia kepada Ketua Umum PKB sebagai mandataris tunggal muktamar PKB," kata para anggota DPR 2024-2029 dari PKB mengikuti sumpah yang dibacakan Cak Imin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sumpahnya, mereka turut berjanji setia kepada visi, misi dan ideologi politik PKB dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR.
"Serta tidak akan pernah melakukan pengkhianatan dalam bentuk apapun. Empat saya berjanji dan berkomitmen untuk bekerja dengan penuh profesionalisme berintegritas dan efektif dalam menjalankan tugas tugas sebagai wakil rakyat," ujar mereka.
Adapun dalam DPR periode 2024-2029 ini PKB mendapat kursi sebanyak 68. PKB menduduki peringkat ke-4 sebagai partai dengan perolehan suara terbanyak di Pemilu 2024.
Dengan jumlah peroleh suara tersebut, berdasarkan Undang-undang MD3, PKB akan mendapatkan kursi pimpinan DPR sebagai wakil ketua.
Rekam Jejak Partai Gerindra Selama Ikut Pemilu
Gerindra adalah partai politik yang didirikan pada tahun 2008. Gerindra resmi memasuki pertarungan politik pertamanya pada Pemilu 2009.
Pada Pemilu 2009, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai wakil presiden berpasangan dengan Megawati, namun kalah melawan pasangan SBY-Budiono yang menang jauh karena meraih suara hingga 60,80 persen.
Gerindra pada Pileg tahun 2009 berhasil mengantongi 4,46 persen suara nasional. Sehingga, kadernya berhak menduduki 26 kursi di DPR RI.
Pada Pemilu keduanya di tahun 2014, Gerindra berhasil meraih suara nasional sebanyak 11,81 persen, wakil Gerindra di DPR RI meningkat pesat dibandingkan periode sebelumnya menjadi 73 kursi.
Meski demikian, pada tahun 2014, Gerindra yang mengusung Prabowo sebagai capres berpasangan dengan Hatta Rajasa lagi-lagi belum berhasil menempati kursi nomor satu di Indonesia.
Keduanya hanya mendapati perolehan suara sebanyak 46,85 persen, kalah dengan Jokowi dan Jusuf Kalla yang berhasil mengantongi 53,13 suara.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pileg DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan tabulasi suara internal partainya menunjukkan PKB akan mendapatkan kenaikan jumlah suara sehingga bakal terjadi penambahan 23 kursi DPR RI.
"Alhamdulillah dari existing 58 kursi yang sekarang di Senayan ini aman semuanya dan akan ada penambahan dari kenaikan jumlah suara ini menjadi 81 kursi," kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu.
Cucun mengungkapkan berdasarkan tabulasi data nasional internal PKB, perolehan suara PKB untuk DPR RI pada Pileg 2024 naik signifikan dari perolehan suara pada Pileg 2019. Hal itulah yang diterjemahkan menjadi jumlah kursi PKB di Senayan.
"Secara suara, suara PKB naik 6.007.425 atau 2,41 persen, dari 13.570.097 atau 9,69 persen di Pileg 2019 menjadi 19.577.522 suara atau 12,1 persen di Pileg 2024," ujarnya.
Dijelaskannya, kenaikan 23 kursi PKB terjadi di Jawa Timur dengan 3 kursi (Jatim II, Jatim VIII dan Jatim X), Jawa Barat dengan 5 kursi (Jabar I, Jabar II, Jabar IV, Jabar VI dan Jabar XI), Banten dengan 2 kursi (Banten I dan Banten II).
Kemudian Sumatera dengan 5 kursi (Sumbar I, Sumut I, Sumut III, Riau I, Sumsel I), Kalimantan dengan 2 kursi (Kaltim dan Kalteng), Sulawesi dengan 3 kursi (Sulteng, Sulbar, Sultra), NTB 1 kursi (NTB I), Maluku 1 kursi (Maluku Utara) dan Papua 1 kursi (Papua Selatan).
Cucun juga menyebut kenaikan jumlah suara tersebut berkat cocktail effect majunya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
"Dengan majunya beliau juga dampak positif kenaikan suara PKB sangat signifikan. Sahabat-sahabat semua, sebagaimana kita ketahui cocktail effect yang beririsan dengan pilpres kemarin, kami mendapatkan kenaikan suara partai yang signifikan," tuturnya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Pewarta: Fianda Sjofjan RassatEditor: Hisar Sitanggang Copyright © ANTARA 2024
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengganti lima calon anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih pada Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024. Keputusan itu ditetapkan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
"Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa," demikian kutipan salinan keputusan yang diterima di Jakarta, Ahad (22/9/2024). Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Jumat (20/9/2024).
Salah satu anggota DPR yang diganti berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II, yakni H Mafirion. Dia digantikan oleh Hendri. Mafirion diganti dengan alasan karena tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR RI, akibat dipecat oleh PKB di bawah kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sebanyak tiga orang lainnya juga diganti karena diberhentikan dari partai, seperti Mohammad Irsyad Yusuf dari Dapil Jawa Timur (Jatim) II yang digantikan oleh Anisah Syakur. Kemudian, Ghufron Sirodj dari Dapil Jatim IV digantikan oleh Muhammad Khozin, serta Ali Ahmad dari Dapil Jatim V digantikan oleh Rino Lande.
Dari Dapil Jawa Tengah II, terdapat Fathan yang digantikan oleh Hindun Anisah. Farhan diganti karena alasan mengundurkan diri. Informasi yang dihimpun Republika.co.id, pergantian lima calon penghuni Senayan itu terkait konflik antara PKB dan PBNU.
Terkait dengan hal tersebut, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf menggugat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (17/9). Adapun Achmad Ghufron Sirodj alias Lora Gopong merupakan sekretaris pribadi (sespri) Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Sedangkan Gus Irysad adalah adik kandung Sekjen PBNU yang juga Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Kedua legislator PKB itu, dalam keterangan kuasa hukumnya di Jakarta, Jumat (20/9/2024), melayangkan gugatan untuk Cak Imin. Alasan gugatan, karena ketum DPP PKB tersebut dianggap bertindak semena-mena memecat dan menggantikan keduanya sebagai caleg terpilih.
“Gugatan Achmad Ghufron Sirodj teregister dengan Nomor Perkara 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus, sedangkan gugatan Irsyad Yusuf teregister dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus," kata kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat.
Pasuruan (WartaBromo.com) – Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan Publik (Pusaka), Lujeng Sudarto, menyampaikan kritik tajam terkait kabar pemberhentian dan pergantian posisi dua caleg terpilih DPR RI yakni Irsyad Yusuf dari Dapil Jatim II dan Achmad Gufron Siradj alias Ra Gopong dari Dapil VI Jatim, oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Lujeng, jika hal itu benar, meskipun persoalan ini dianggap sebagai masalah internal PKB namun pemecatan anggota partai yang berdampak pada hilangnya hak-hak politik harus tetap diuji secara hukum. Hal ini termasuk melalui Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
“Seorang kader partai politik hanya bisa dipecat jika telah melanggar AD/ART secara fatal dan melakukan perbuatan melawan hukum secara serius,” tegas Lujeng.
Lebih lanjut, Lujeng menyoroti bahwa tindakan pemecatan sepihak menunjukkan adanya gejala otoritarianisme dalam partai politik yang dikelola seperti korporasi milik pribadi. Ia menekankan bahwa partai politik adalah organisasi publik yang seharusnya mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.
“Partai politik harus diingatkan bahwa pemecatan atau penggantian antar waktu (PAW) bukanlah hak sepenuhnya elite parpol. Eksistensi seorang wakil rakyat terpilih bukan hanya relasi antara mereka dengan partai, tetapi juga dengan konstituen yang memilih mereka lewat pemilu yang diatur oleh undang-undang,” jelasnya.
Fakta pemecatan dan pembatalan pelantikan kader tanpa alasan yang jelas, apalagi hanya karena perbedaan klik politik, merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang dapat mencederai demokrasi. Ia berharap agar partai politik introspeksi dan menjalankan tata kelola partai yang lebih transparan dan akuntabel, dengan menghargai hak-hak politik kadernya serta hubungan politik dengan konstituen.
Sebelumnya diwartakan, Caleg Terpilih DPR RI yakni Ahmad Ghufron Siradj atau yang lebih dikenal dengan Ra Gopong mendatangi kantor DPP PKB di Jakarta pada Kamis (12/9/2024) pagi.
Kepada wartawan di Jakarta, Ra Gopong mengaku mendapatkan kabar jika dirinya diberhentikan secara sepihak dari posisinya sebagai caleg legislatif DPR RI dari dapil Jatim IV meliputi Jember dan Lumajang akan digantikan oleh lainnya.
Selain Ra Gopong, informasi yang didapatkan wartabromo.com, caleg terpilih DPR RI asal dapil Jatim II meliputi Pasuruan dan Probolinggo Irsyad Yusuf juga mengalami hal serupa. Irsyad yang juga adik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf ini saat ini sedang berada di Jakarta. (yog/yog)
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda.
%PDF-1.4 %ÿÿÿÿ 46 0 obj <> stream 2024-10-18T07:05:52Z Nitro PDF Professional (6. 2. 1. 10) 2024-10-18T07:05:53Z 2024-10-18T07:05:53Z application/pdf TDC Nitro PDF Professional (6. 2. 1. 10) uuid:b984b8fc-7399-4392-95fd-2074cd54ea18 endstream endobj 45 0 obj <
Penghitungan suara nyata (real count) Pemilihan legislatif (pileg) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang belum selesai dań masih terus berlangsung. Apabila nanti suara yang masuk dari semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mencapai 100% dan hasilnya ditetapkan oleh KPU, tahapan berikutnya adalah melakukan pembagian kursi untuk DPR dan DPRD.
Penghitungan pembagian kursi pada Pileg merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan untuk mengetahui siapa saja calon anggota legislatif yang akan ditetapkan menjadi anggota legislatif. Untuk itu, superti halnya Pemilu 2019, metode penghitungan yang akan digunakan pada pilen masih sama yaitu metode Sainte Lague. Metode Sainte Lague adalah metode yang diperkenalkan oleh seorang pakar matematika asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.
Aturan mengenai metode Sainte Lague tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yaitu dalam Pasal 414 Ayat 1, disebutkan bahwa setiap partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4%.
Artinya, partai yang tidak memenuhi ambang batas tak akan diikutsertakan dalam penentuan kursi di DPR RI. Adapun untuk penentuan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seluruh partai politik akan dilibatkan.
Berdasarkan ketentuan ini, dari data sementara KPU per 17 Februari 2024 19:35:40 Progress: 422127 dari 823236 TPS (51.28%), diperkirakan terdapat sembilan partai yang berhasil melewati batas perolehan suara sebesar 4%. Ke sembilan partai politik tersebut adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai golkar, Partai Nasdem, PKS, PANB, Partai Demokrat dan PPP.
Selanjutnya menilik dari Pasal 415 (2), setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan gambaran tentang parpol mana saja yang akan mendapatkan kursi di DPR RI sesuai ketentuan di atas, maka penulis akan mencoba melakukan perhitungan dengan menggunakan data KPU di suatu daerah pemilihan (dapil). Penulis menggunakan data untuk dapil DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Berkca bahwa dalam Pemilu 2019, dapil DKI Jakarta III ini diwakili 8 orang anggota legislatif terpilih, maka penghitungan pembagian kursi disini pun dilakukan hingga kursi ke-8.
Berikut perolehan suara untuk DKI Jakarta III per 17 Februari 2024 19:30:00 Progress: 5569 dari 12110 TPS (45.99%): PDI Perjuangan (90.257 suara), PKS (70.664), PartaiI Golkar (69.483), Partai Gerindra (62.394), Partai nasdem (47.043), PAN (43.243), Partai Demokrat (31.792), PKB (28.216) dan PPP (10.505).
PDI Perjuangan (90.257 suara : 1 = 90.257), PKS (70.664 : 1 = 70.664), Partai Golkar (69.483 : 1 = 69.483), Partai Gerindra (62.394 : 1 = 62.394), Partai Nasdem (47.043 : 1 = 47.043), PAN (43.243 : 1 = 43.243), Partai Demokrat (31.792 : 1 = 31.792), PKB (28.216 : 1 = 28.216) dan PPP (10.505 : 1 = 10.508).
Suara tertinggi adalah PDI Perjuangan sebesar 69.483, sehingga kursi pertama untuk PDI Perjuangan.
Lihat Analisis Selengkapnya
tirto.id - Gerindra adalah salah satu partai politik yang akan ikut berkompetisi dalam Pemilu 2024. Berdasarkan hasil undi nomor urut yang diselenggarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 14 Desember 2022, Gerindra menempati nomor urut 2 pada Pemilu 2024.
Di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Gerindra berhasil mendulang suara sebanyak 12,51 persen atau meraih posisi suara terbanyak kedua di tingkat nasional. Sehingga, Gerindra berhak menempati 78 kursi di DPR RI.
Namun, perolehan Gerindra masih belum cukup memenuhi persentase ambang batas untuk mengusung calon presiden secara mandiri.
Pasalnya, syarat ambang batas atau presidential threshold partai yang ingin mengusung calon presiden harus memiliki setidaknya 115 kursi di DPR, atau 20 persen dari jumlah parlemen.
Aturan mengenai ambang batas calon presiden itu ada dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berikut isi peraturan tersebut:
"Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.”
Oleh karena itu, Gerindra telah melakukan manuver politik dengan berkoalisi bersama PKB. Koalisi Gerindra dan PKB disebut dengan Koalisi Kebangsaan Indonesia Raya.
PKB memiliki 58 kursi di DPR RI. Sehingga, bila digabung, total persentase kursi milik koalisi Kebangsaan Indonesia Raya adalah 136 kursi. Jumlah yang lebih dari cukup untuk mengusulkan nama calon presiden.
Namun, hingga saat ini Gerindra dan PKB belum mengumumkan nama jagoan mereka di Pemilu 2024 mendatang, selain Prabowo Subianto.